Kamis, 26 November 2015

TNI AU Berencana Akuisisi 9 unit AW-101

Penjelasan Lengkap KSAU Soal Pembelian Helikopter Kepresidenan AW101 AgustaWestland for India. [rediff]

Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Agus Supriyatna angkat bicara terkait rencana pembelian helikopter AgustaWestland AW101 untuk Kepresidenan dan penumpang VVIP. Dia menegaskan bahwa rencana pembelian itu bukan dari Presiden, melainkan sudah tercantum dalam rencana strategis TNI AU 5 tahunan.

TNI AU, kata Agus Supriyatno, memiliki operasi pokok selain perang adalah mengamankan tamu negara dengan pesawat angkut besar dengan pesawat VVIP. Sehingga kemudian TNI merencanakan mencari helikopter dengan kapasitas angkut hingga 4 ton.

Menurut Agus, pilihan TNI AU kemudian jatuh ke Helikopter AW 101. Pertimbangannya antara lain, pesawat ini memiliki Kabin yang tinggi yakni 180 sentimeter. "Sehingga tamu negara tidak perlu jongkok untuk masuk pesawat," kata Agus kepada wartawan di kompleks Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2015).

Keunggulan kedua, helikopter AW101 adalah memiliki tiga mesin sehingga lebih aman. Agus mengilustrasikan pesawat Sukhoi yang memiliki 2 mesin lebih aman dibanding F16 dengan 1 mesin. "Jelas lebih aman menggunakan Sukhoi," kata Agus.

"Maka setelah kami cari dan kaji, kami dapatlah AW101 itu," tambah Agus.

TNI AU, kata Agus, membeli 6 helikopter AW101 yang biasa, dan 3 untuk jenis VVIP. Tak ada perbedaan mencolok antara helikopter AW101 yang biasa dengan VVIP. Perbedaan hanya terletak di bagian interior.

"Bedanya hanya di bagian interior, yang biasa AW 101 itu tetap di dalamnya dipersiapkan untuk pasukan, tapi yang VVIP kita akan desain agar lebih nyaman," kata Agus.

Mengapa TNI AU tidak membeli Airbus Helicopter H225 Super Puma yang juga dikenal dengan sebutan Eurocopter EC225 buatan PT DI dengan spesifikasi yang sama AW101?

"Saya ini kan Komisaris di PT DI, saya tahu bagaimana keadaan di dalam PT DI itu makanya saya memilih keluar," jawab Agus. (erd/try)

  detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...